Misbakhun Sudah Memilih Jalan Politiknya Untuk Keluar Dari PKS
Misbakhun Sudah Memilih Jalan Politiknya Untuk Keluar Dari PKS
Sumber: Google
Masalah soal kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi itu sudah dilakukan pemeriksaan secara hukum. Munculnya tudingan Misbakhun korupsi ini karena adanya skandal Letter of Credit (L/C) fiktif pada Bank Century yang melibatkan Mukhamad Misbakhun.
Dalam skandal ini Mukhamad Misbakhun mendapatkan hukuman selama dua tahun kurungan penjara. Mukhamad Misbakhun yang tidak menerima ini akhirnya meminta untuk Mahkamah Agung (MA) melakukan Peninjauan Kembali (PK) untuk kasus Misbakhun dan juga munculnya tudingan Misbakhun korupsi atas L/C fiktif.
Mahkamah Agung (MA) menerima permintaan dari Mukhamad Misbakhun untuk melakukan PK terhadap masalah yang sudah membelit Mukhamad Misbakhun.
Setelah sudah terbukti tidak bersalah, akhirnya Mukhamad Misbakhun dibebas murnikan dari masalah kasus Misbakhun dan juga Misbakhun korupsi. Mukhamad Misbakhun juga sudah dibebaskan dari hukuman penjara yang didapatkannya selama dua tahun itu.
Hengkangnya Mukhamad Misbakhun dari Fraksi PKS, Kemudian Misbakhun memilih untuk menjadi anggota dari Fraksi Golongan Karya (Golkar).

Comments
Post a Comment