Bantuan Untuk Palestina Tidak Diberikan Lagi Oleh Belanda
Sebesar USD 1,5 juta (Rp21 miliar) bantuan dana yang akan diberikan pada Otoritas Palestina (PA) per tahun diberhentikan oleh Kerajaan Belanda. Diberhentikannya bantuan dana tersebut diketahui diberikan kepada mereka yang terbunuh, terluka, atau dipenjara oleh Israel, yang dimana seharusnya bantuan dana yang diberikan oleh Belanda digunakan untuk menggaji para pegawai di bidang kehakiman. Setelah mosi di parlemen pada hari Rabu keputusan pemberhentian bantuan dana Belanda itu tercetuskan. Keputusan setelah mosi tersebut didorong oleh kelompok-kelompok yang pro-Israel yang sudah melobi pemerintah selama bertahun-tahun untuk menyudahi bentuan ekonomi kepada PA. Pemerintah Palestina dituduh Israel mendukung teroris karena memberikan bantuan keuangan kepada keluarga mereka yang dipenjara atau tewas oleh Israel. "Meskipun pembicaraan dengan Otoritas Palestina konstruktif tentang hal ini, itu tidak mengarah pada hasil yang diinginkan dan oleh karena itu Belanda tidak akan lagi ...