Dewi Tanjung Akan Dilaporkan Balik Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan


Politisi wanita dari Partai PDI Perjuangan, Dewi Tanjung dilaporkan balik oleh Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan dengan tudingan rekayasa penyiraman air keras pada Polda Metro Jaya.

Alasan pelaporan balik terhadap politisi wanita ini dikatakan oleh Alghiffari Aqsa salah satu kuasa hukum dari Novel Baswedan karena tudingan yang dilayangkan oleh Dewi Tanjung sudah keterlaluan. Ia menyebut Novel memang mengalami luka di bagian mata akibat disiram air keras.

"Sikap kami akan mengambil langkah hukum baik perdata maupun pidana terkait dengan fitnah yang ditujukan kepada Novel Baswedan," kata dia saat dihubungi, Jumat (8/11/2019).

Selain itu, ia berharap aparat kepolisian menghentikan proses hukum atas laporan yang dibuat oleh Dewi Tanjung beberapa waktu lalu. Mengingat dalam kasus ini tidak ada rekayasa. 

"Kami minta aparat kepolisian tidak melanjutkan proses hukum laporan politisi PDIP kepada klien kami," ujarnya.


Sebelumnya, polisi menerima laporan rekayasa penyiraman air keras dengan terlapor Novel Baswedan dan laporan itu tertuang pada nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus.


Sumber: Akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Polemik Asia Sentinel Ditanggapi Bamsoet

Kini, Masih Menjadi Kontroversi untuk Batas Usia Perkawinan Anak

Bekraf Merupakan Bentuk Perhatian Menkeu Untuk Budaya dan Seni