Bantuan Untuk Palestina Tidak Diberikan Lagi Oleh Belanda


Sebesar USD 1,5 juta (Rp21 miliar) bantuan dana yang akan diberikan pada Otoritas Palestina (PA) per tahun diberhentikan oleh Kerajaan Belanda. Diberhentikannya bantuan dana tersebut diketahui diberikan kepada mereka yang terbunuh, terluka, atau dipenjara oleh Israel, yang dimana seharusnya bantuan dana yang diberikan oleh Belanda digunakan untuk menggaji para pegawai di bidang kehakiman.

Setelah mosi di parlemen pada hari Rabu keputusan pemberhentian bantuan dana Belanda itu tercetuskan. Keputusan setelah mosi tersebut didorong oleh kelompok-kelompok yang pro-Israel yang sudah melobi pemerintah selama bertahun-tahun untuk menyudahi bentuan ekonomi kepada PA.

Pemerintah Palestina dituduh Israel mendukung teroris karena memberikan bantuan keuangan kepada keluarga mereka yang dipenjara atau tewas oleh Israel.

"Meskipun pembicaraan dengan Otoritas Palestina konstruktif tentang hal ini, itu tidak mengarah pada hasil yang diinginkan dan oleh karena itu Belanda tidak akan lagi berkontribusi pada gaji di sektor kehakiman," kata pemerintah Belanda dalam sebuah pernyataan, dilansir dari laman, Aljazeera, Jumat (22/11).

Meski menghentikan bantuan gaji pegawai, Belanda masih menyumbang jutaan dolar melalui saluran Eropa untuk pembangunan ekonomi dan pengungsi Palestina.

Duta Besar Palestina untuk Belanda Rawan Sulaiman menyerukan agar Belanda mempertimbangkan kembali keputusan untuk mencabut bantuan.

"Saya ingin menekankan bahwa pemerintah Belanda telah mengalihkan dana yang dipermasalahkan ke bidang lain dalam ekonomi Palestina melalui LSM dan menggunakan saluran mekanisme Eropa," katanya.

Sulaiman mengatakan pemerintah Palestina akan melanjutkan keterlibatannya dengan Belanda dalam masalah-masalah Palestina.


Pemerintah Belanda akan menyumbang USD 13 juta (Rp183 miliar) dalam anggaran 2020 menuju UNRWA, badan PBB yang bertugas membantu pengungsi Palestina.


Sumber: Akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Polemik Asia Sentinel Ditanggapi Bamsoet

Kini, Masih Menjadi Kontroversi untuk Batas Usia Perkawinan Anak

Bekraf Merupakan Bentuk Perhatian Menkeu Untuk Budaya dan Seni