Menteri Agama Kembali Diperiksa Tim Penyidik KPK Terkait Suap



Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin kembali dijadwalkan untuk pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap seleksi jabatan lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019.

Dalam pemeriksaan ini KPK membutuhkan keterangan dari Lukman untuk bisa melengkapi berkas tersangka mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Romy (RMY).

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi untuk tersangka RMY terkait tindak pidana korupsi suap seleksi jabatan lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis(23/5/2019).

Sebelumnya Lukman sudah melakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. Namun, dalam pemeriksaan tersebut keterangan yang diberikan Lukman juga dibutuhkan untuk berkas penyidikkan tersangka RMY.

Dan sampai saat ini, tim penyidik dari KPK masih mengorek-ngorek 4 hal lainnya. Pertama mengonfirmasi Lukman terkait penerimaan uang Rp10 juta dari Haris Hasanuddin sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.

Kedua, KPK mengonfirmasi Lukman soal temuan uang di laci meja saat penggeledahan di ruang kerja yang bersangkutan.

Ketiga, penyidik juga mengonfirmasi keterangan Lukman soal kewenangannya terkait proses seleksi jabatan tinggi di Kementerian Agama.

Keempat, penyidik juga menggali informasi mengenai apakah ada komunikasi atau pertemuan saksi dengan tersangka RMY.

Selain proses penyidikan suap seleksi jabatan di Kemenag, KPK pada Rabu (22/5/2019) kemarin juga telah memintai keterangan Menag dalam proses penyelidikan terkait penyelenggaraan haji.


"Jadi, bukan penyelidikan yang masih terkait dengan pengisian jabatan tetapi ini penyelidikan yang terpisah, yaitu terkait dengan penyelenggaraan haji. Penyelenggaraan haji tentu yang berada atau diselenggarakan saat Menteri Agama yang jadi saksi hari ini masih menjabat," ucap Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/5/2019).










Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Polemik Asia Sentinel Ditanggapi Bamsoet

Kini, Masih Menjadi Kontroversi untuk Batas Usia Perkawinan Anak

Bekraf Merupakan Bentuk Perhatian Menkeu Untuk Budaya dan Seni