Saksi Tak Hadir Karena Sibuk, Persidangan Jefri Nichol Ditunda
Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini (18/9/2019) persidangan aktor Jefri Nichol digelar. Namun, sangat disayangkan persidangan tersebut mengalami penundaan disebabkan saksi tak bisa hadir dalam persidangan.
Sidang yang akan digelar itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda karena kedua saksi tidak bisa menghadiri persidangan karena sibuk.
Kurang dari lima menit persidangan Jefri Nichol terkait kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berjalan.
"Mohon maaf yang mulia ini, saya sudah bikin panggilan, tapi kami dapat informasi dari BNNP DKI, saksi tidak bisa hadir ini, karena masih ada tugas. Mereka belum bisa hadir hari ini," ujar Jaksa Penuntut Umum.
Akibat ketidakhadiran saksi, Majelis Hakim memutuskan untuk menunda sidang sampai dua minggu. Sidang bakal kembali digelar pada 30 September mendatang.
"Senin tanggal 30 September pagi. Diberikan kesempatan untuk JPU untuk menghadirkan saksi atau ahli. Sidang ditunda," tutur Majelis Hakim.
Awalnya, saat Jefri Nichol datangi PN, ia mengatakan siap dengan pemikiran positif untuk menghadapi sidang kali ini.
"Baik, alhamdulillah. Pikiran positif aja," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota Polres Metro Jakarta Selatan menciduk artis muda Jefri Nichol di apartemen kawasan Tebet pada Senin (22/7) pukul 23.30 WIB.
Petugas mengamankan ganja sebanyak 6,01 gram yang disimpan di lemari es. Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU di PN Jakarta Selatan pada Senin (30/9).
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment