Andre dan Partainya, Gerindra Tolak Wacana Penambahan Masa Jabat Presiden
Wacana untuk penambahan masa jabatan untuk presiden, anggota DPR Fraksi Gerindra, Andre Rosiade bersama partainya menolak akan wanaca itu. Dalam amandemen terhadap Undang-undang Dasar (UUD) 1945 wacana tersebut diwacanakan.
"Nah kami partai Gerindra, pemilihan presiden secara langsung itu sudah final. Yang kedua ya enggak mungkin kita tambah periode jadi 3 periode presiden," kata Andre kepada wartawan, Jumat (11/10/2019).
Jika saja adanya wacana untuk penambahan masa jabatan presiden terwujud, Andre mengatakan artinya ada kemunduran dalam demokrasi Indonesia. Pasalnya, reformasi yang dulu diupayakan oleh rakyat Indonesia bertujuan untuk membatasi masa jabatan presiden.
"Reformasi itu salah satu tujuannya membatasi jabatan presiden maksimal 2 periode. Masa presiden ditambah 3 periode. Itu kita kembali ke zaman batu berarti," ucapnya.
"Yang jelas gini, pemilihan presiden langsung final dan wacana 3 periode itu wacana kemunduran bagi demokrasi, bertentangan dengan semangat reformasi. Ya cukup presiden 2 periode dong," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai NasDem di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Johnny G. Plate mengatakan masa jabatan seorang presiden menjadi salah satu isu pembahasan dalam amendemen terhadap Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Menurutnya, masa jabatan presiden merupakan salah satu isu yang berkembang terkait amendemen UUD 1945.
"Ada yang bilang masa jabatan presiden delapan tahun satu kali, ada tiga kali empat tahun, ada tiga kali lima tahun, saat ini dua kali lima tahun. Itu harus didiskusikan," kata Johnny.
Sumber: Akurat.co

Comments
Post a Comment